5 Pinjaman BJB Syariah 2024 : Karyawan, PNS & Usaha

Pinjaman BJB Syariah – Mengajukan Pinjaman ke Bank merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah finansial. Saat ini hampir semua Bank di Indonesia menyediakan produk Pinjaman, tak terkecuali BJB Syariah.

Ya, bagi kalian para karyawan swasta, PNS maupun pemilik usaha yang sudah terdaftar sebagai nasabah BJB Syariah, kalian bisa menikmati beberapa produk Pinjaman yang ditawarkan. Dalam menyediakan produk ini BJB Syariah tentu memiliki ketentuan terkait limit, suku bunga dan tenor pembayaran.

Sementara itu, sesuai dengan nama nya, BJB Syariah pastinya mengatur produk Pinjaman mereka sesuai dengan Syariat Islam. Dengan begitu, Pinjaman BJB Syariah bakal jauh dari unsur Riba maupun unsur lainnya yang melanggar Syariat Islam.

Berikut ini telah kami siapkan informasi terkait produk Pinjaman yang tersedia di BJB Syariah lengkap dengan ketentuan limit Pinjaman, bunga, tenor dan lain sebagainya. Bagi kalian yang mungkin berminat mengajukan dana pembiayaan Produktif maupun Konsumtif, langsung saja simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Pinjaman BJB Syariah

Pinjaman BJB Syariah

BJB Syariah merupakan Divisi atau Unit Usaha yang dibentuk oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. BJB Syariah diresmikan pada tahun 2000 silam dan mengemban misi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat sekaligus mengajak mereka untuk menggunakan jasa perbankan Syariah.

Hingga 10 tahun kemudian Divisi BJB Syariah diresmikan sebagai Bank Umum Syariah. Berbekal selama lebih dari 20 tahun dalam mengoperasikan aktivitas perbankan menggunakan sistem Syariah, Bank ini memiliki perkembangan yang begitu pesat, termasuk dalam menyediakan produk Pinjaman untuk karyawan, PNS maupun pemilik usaha yang sudah membuka rekening BJB Syariah.

Selain BJB Syariah, sekarang juga sudah tersedia banyak produk Pinjaman Syariah tanpa Agunan yang kerap menjadi alternatif para nasabah Bank tersebut. Lalu untuk Pinjaman di Bank Jawa Barat Syariah sendiri apakah juga tidak menerapkan syarat berupa Agunan atau Jaminan?

Sebelum kami jawab pertanyaan tersebut, terlebih dahulu kami ingin memberitahukan bahwa Bank ini menawarkan produk Pinjaman yang terbagi menjadi dua keperluan, yaitu Produktif dan Konsumtif. Untuk pembiayaan Produktif mungkin lebih ditujukan untuk para pelaku usaha atau pemilik bisnis, dengan dana Pinjaman yang diterima nantinya nasabah bisa menggunakannya untuk membangun bisnis baru atau mengembangkan bisnis yang sudah berjalan.

Sedangkan untuk Pinjaman Konsumtif terkadang target pasaran nya adalah para karyawan atau PNS yang ingin memiliki kendaraan baru, rumah, renovasi rumah, biaya pendidikan, biaya pernikahan dan keperluan konsumtif lainnya.

Berikut ini telah kami siapkan 5 (lima) produk Pinjaman yang bisa digunakan oleh kalian para nasabah Bank Jawa Barat (BJB) Syariah, diantaranya :

1. Pinjaman Modal Kerja

Pertama adalah Pinjaman Modal Kerja. Sesuai dengan nama nya, produk ini bisa digunakan sebagai modal kerja atau membesarkan bisnis yang sudah berjalan. Ada 3 (tiga) jenis pembiayaan Modal Kerja, antara lain :

  • PMK Kontraktual Jasa Pemborongan
  • PMK Menurun (Aflofend)
  • PMK Fluktuatif/ Seasonal

Sementara itu, limit Pinjaman yang ditawarkan adalah 80% dari total modal yang dibutuhkan. Misal, kalian membutuhkan dana untuk modal kerja sebesar Rp. 100.000.000, maka limit Pinjaman yang dicairkan sekitar Rp. 80.000.000.

Syarat utama untuk menerima Pinjaman ini adalah bisnis yang dimiliki sudah berjalan minimal 2 tahun dengan laba yang stabil. Selain itu, pastikan juga perusahaan kalian memiliki reputasi yang baik atau tidak pernah terkena kasus hukum dan sejenisnya.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh, BJB Syariah juga menerapkan ketentuan suku bunga yang cukup kompetitif. Sedangkan untuk tenor atau masa pengembalian Pinjaman ditentukan antara 1 sampai 3 tahun.

2. Pinjaman Pemilikan Kendaraan

Selanjutnya kami juga merekomendasikan Pinjaman BJB Syariah bernama Pemilikan Kendaraan. Sesuai dengan nama nya, produk Pinjaman yang satu ini siap membantu kalian untuk memiliki kendaraan impian, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sementara itu, untuk ketentuan limit dari Pinjaman ini bakal menyesuaikan harga kendaraan yang diinginkan. Tapi pemberian Pinjaman juga ditentukan berdasarkan kriteria nasabah. Berikut adalah kriteria nasabah yang berhak mendapatkan Pinjaman Pemilikan Kendaraan BJB Syariah :

  • Karyawan Swasta : berusia minimal 21 tahun maksimal 60 tahun dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Pegawai Negeri Sipil : berusia minimal 21 tahun maksimal 58 tahun dan menyertakan SK sebagai jaminan
  • Pengusaha : berusia minimal 21 tahun maksimal 65 tahun dan sudah memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang usaha yang sama

Sedangkan untuk suku bunga yang diterapkan, BJB Syariah menggunakan prinsip Syariah yang pasti nya tidak merugikan kedua belah pihak (pihak pemberi Pinjaman dan penerima Pinjaman).

3. Pinjaman Pemilikan Rumah

Ketiga, Bank Jawa Barat Syariah juga menyediakan Pinjaman Pemilikan Rumah. Sama seperti produk Pinjaman Pemilikan Rumah, produk ini juga masuk pada kategori Pinjaman Konsumtif yang bisa digunakan oleh karyawan, PNS dan pengusaha.

Fasilitas Pembiayaan nantinya bisa digunakan untuk membeli, membangun dan atau renovasi (termasuk ruko, rukan, apartemen dan sejenisnya). Sedangkan untuk syarat pengajuan nya sama seperti syarat pengajuan pembiayaan kepemilikan kendaraan.

Lalu bagaimana dengan ketentuan suku bunga, limit Pinjaman serta tenor pengembalian yang berlaku? Mengenai hal tersebut, pihak BJB Syariah tidak memberi penjelasan lengkap di laman website nya. Tapi semua ketentuan tersebut bakal dijelaskan pada proses pengajuan di Bank.

4. Pinjaman Pembiayaan Serbaguna

Selanjutnya kalian para nasabah BJB Syariah juga bisa menikmati fasilitas Pembiayaan Serbaguna. Fasilitas ini nantinya dipakai untuk berbagai macam keperluan, baik itu keperluan Produktif maupun Konsumtif.

Sementara itu, limit yang ditawarkan dari pinjaman ini antara 5 sampai 200 juta rupiah. Setiap Plafond limit yang diperoleh juga memiliki ketentuan masing-masing mengenai batas waktu pembayaran atau tenor pengembalian, diantara nya sebagai berikut :

Limit Pinjaman

Tenor Pengembalian

Rp. 5.000.000 – Rp. 10.000.0001 Tahun
Rp. 10.000.000 – Rp. 20.000.0002 Tahun
Rp. 21.000.000 – Rp. 30.000.0003 Tahun
Rp. 31.000.000 – Rp. 50.000.0005 Tahun
Rp. 51.000.000 – Rp. 200.000.00010 Tahun

Khusus untuk pengajuan Pinjaman dengan limit diatas Rp. 30.000.000 nasabah wajib memiliki berkas Agunan atau Jaminan berupa Sertifikat Rumah, BPKB Kendaraan dan sejenisnya.

5. Pinjaman Investasi

Terakhir ada Pembiayaan Produktif bernama Investasi. Produk Pinjaman yang satu ini bisa di pilih kalian yang menginginkan sebuah Investasi dengan nilai jual tinggi tentu nya. Jadi, hanya nasabah Perusahaan dan Perorangan dengan reputasi baik yang bisa mengajukan Pinjaman Investasi.

Selain itu, nasabah juga harus memiliki pengalaman usaha atau bekerja di suatu perusahaan minimal 1 tahun. Satu lagi, Pinjaman Investasi juga hanya berlaku untuk nasabah yang berdomisili di wilayah Bank Jabar Banten Syariah.

Apabila memenuhi semua kriteria diatas, selanjutnya kalian bisa mendatangi Kantor Bank Jabar Banten Syariah untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai ketentuan dan prosedur pengajuan Pinjaman.

Tabel Pinjaman BJB Syariah

Sampai disini kalian sudah tahu apa saja produk Pinjaman BJB Syariah untuk PNS, karyawan pengusaha. Sebelum mengakhiri pembahasan kali ini, berikut kalian bisa menyimak beberapa tabel Simulasi Pinjaman BJB Syariah sesuai limit, tenor dan informasi nominal cicilan per bulan :

Tabel Pinjaman BJB Syariah

KESIMPULAN

Itu dia informasi dari Pakaiatm.com mengenai rekomendasi Pinjaman Bank Jawa Barat Syariah untuk karyawan, PNS dan pengusaha. Diatas kami juga menjelaskan sedikit mengenai ketentuan limit, bunga, tenor pengembalian yang berlaku hingga tabel Simulasi Pinjaman yang tersedia. Semoga dengan adanya pembahasan diatas bisa menambah informasi untuk kalian para nasabah BJB Syariah yang mungkin sedang membutuhkan dana Pinjaman.

sumber gambar :

  • hukumonline.com
  • bjbsyariah.co.id
  • ratuberita.co