10 Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM 2024

Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM – Bank BTN menyediakan fasilitas mesin ATM dengan tujuan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi. Dengan mesin ATM kini, nasabah tak perlu mengantri bank buat bertransaksi.

Selain itu, dengan menggunakan mesin ATM nasabah bisa melakukan berbagai jenis transaksi, termasuk bayar denda KPR. Pengenaan denda dibebankan untuk nasabah bank BNT yang telambat membaayar cicilan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Banyak nasabah terlambat bayar cicilan KPR rata-rata disebabkan karena masalah keuangan. Pembayaran dengan cara cicilan kredit memang memberikan kemudahan tersediri bagi pelanggan yang belum memiliki cukup uang untuk membeli barang.

Namun, ketika gagal membayar kewajiban ke bank hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka konsekuensi paling umum akan dikenai denda. Nah, melunasi utang atas denda KPR yang didapat, berikut cara bayar denda KPR BTN lewat ATM.

Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM

Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM

Cara bayar KPR BTN via ATM tak jauh berbeda seperti BAYAR LISTRIK, Anda hanya perlu masuk ke menu transaksi pembayaran di mesin ATM. Cara bayarnya juga sangat mudah dan simpel, Anda bisa melakukannya kapanpun selama 24 jam.

Terlebih lagi, bayar denda KPR lewat ATM tidak dikenai biaya admin tambahan. Adapun cara bayarnya, silahkan ikuti langkah-langkah di bawah ini.

1. Masukkan Kartu ATM BTN

Langkah pertama, silahkan masukkanlah kartu ATM BTN Anda dengan posisi yang benar.

2. Pilih Bahasa Indonesia

Pilih Bahasa Indonesia

Kemudian, pilihlah bahasa Indonesia agar mudah untuk dipahami.

3. Input PIN ATM BTN

Input PIN ATM BTN

Lalu, masukkanlah 6 digit PIN ATM. Pastikan PIN yang dimasukan benar, jangan sampai salah pasalnya jika salah memasukan PIN sebanyak 3 kali kartu ATM akan terblokir.

4. Pilih Transaksi Lainnya

Pilih Transaksi Lainnya 1

Selanjutnya, pilihlah menu “Transaksi Lainnya” jika ingin bertransaksi bayar denda KPR lewat ATM.

5. Pilih Menu Pembayaran

Pilih Menu Pembayaran 1

Untuk betransaksi bayar, pililah menu “Pembayaran“.

6. Pilih KPR

Pilih KPR

Langkah berikutnya, silahkan pilihlah “KPR“.

7. Pilih Pembayaran Denda

Pilih Pembayaran Denda

Untuk bayar denda KPR lewat ATM, maka pilihlah menu “Pembayaran Denda“.

8. Masukkan Nomor Rekening KPR

Masukkan Nomor Rekening KPR

Langkah selanjutnya, tinggal masukkan nomor rekening KPR BTN Anda.

9. Konfirmasi Pembayaran

Setelah itu, rincian denda akan ditampilkan, pastikan semua data tertera sudah benar. Jika sudah, tekan “Benar“untuk melajutkan pembayaran.

10. Denda KPR Berhasil Dibayar

Transaksi bayar denda KPR BTN lewat ATM telah berhasil di bayarkan, simpan struk sebagai bukti bahwa denda telah Anda bayar.

Denda Telat Bayar KPR BTN

Denda Telat Bayar KPR BTN

Jika Anda terlambat membayar cicilan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN lewat tanggal jatuh tempo akan dikenai denda sebesar 0,5% per hari dari jumlah angsuran per bulannya.

Simulasi perhitungan dendanya, misalkan cicilan KPR setiap bulannya sebesar Rp. 3.500.000,- Kemudian, Anda terlambat bayar selama 1 minggu karena kondisi tertentu. Maka denda yang akan dibebankan yaitu sebesar :

Rp. 3.500.000 × 0,5% = Rp. 17.500 per hari.

Rp. 17.500 × 7 = Rp. 122.500 selama 7 hari.

Jadi denda yang harus dibayar Anda ketika terlambat bayar selama 7 hari yaitu Rp. 122.500,- Tentunya ini akan sangat merugikan sekali bagi Anda, maka dari itu agar tidak dikenai denda disarankan untuk membayar denda jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo.

Batas akhir pembayaran angsuran KPR BTN yaitu pada tanggal dimana pengajuan KPR Anda disetujui oleh pihak bank BTN. Untuk informasi lebih lengkap terkait denda dan tanggal jatuh tempo bayar KPR, silahkan hubungi CALL CENTER BTN 24 JAM biaya tarif normal.

Itulah beberapa cara bayar denda KTP BTN lewat ATM yang dapat pakaiatm.com sajikan. Dengan mengikuti cara bayar lewat ATM di atas, maka kini Anda tidak akan terlambat bayar angsuran KPR. Demikian dan semoga informasi di atas bermanfaat.