√ Limit Transfer Bank DKI 2024 : Sesama & Bank Lain

Limit Transfer Bank DKI – Transfer menjadi aktivitas transaksi perbankan yang biasa dilakukan. Nasabah bisa melakukan transfer ke sesama maupun ke bank lain.

Namun, perlu diketahui bahwa transaksi tranfer ternyata memiliki batas. Dimana transfer tidak boleh kurang dari limit minimum ataupun limit maksimum.

Lantas, berapa limit transfer bank DKI? Setiap jenis kartu debit ataupun rekening tabungan, Bank DKI menetapkan besaran limit transfer yang berbeda-beda.

Selain itu, limit transfer ke sesama dan bank lain juga berbeda-beda. Nah, untuk mengetahui lebih rinci, silahkan langsung saja simak penjelasan di bawah ini.

Limit Transfer Bank DKI

Limit Transfer Bank DKI

Selain menetapakan limit untuk transaksi TARIK TUNAI, Bank DKI juga menetapak limit transfer setiap jenis tabungannya. Seperti yang sudah kami singgung sebelumnya bahwasanya setiap tabungan bank DKI menentukan limit berbeda.

Limit tersebut ditetapkan, baik transfer ke sesama ataupun bank lain. Adapun limit setiap jenis tabungannya, simak informasi berikut ini.

1. Limit Transfer Monas Umum

Maksimal transfer tabungan Monas Umum ke sesama bank DKI yakni sebesar Rp. 15.000.000,- Sedangkan, transfer ke bank lain maksimal Rp. 10.000.000,-

2. Limit Transfer Monas Bisnis

Monas Bisnis Gold, limit maksimal transfer ke sesama Rp. 40.000.000,- dan transfer ke bank lain maksimal Rp. 20.000.000,-

Sementara, Monas Bisnis Platinum limit transfer ke sesama sebesar Rp. 80.000.000,- Sedangkan, ke bank lain maksimal Rp. 20.000.000,-

3. Limit Transfer Monas Pelajar

Limit transfer tabungan Monas Pelajar sebesar Rp. 15.000.000,- ke sesama, sedangkan ke bank lain limitnya sebesar Rp. 10.000.000,-

4. Limit Transfer Simpeda

Tabungan Simpeda, memberikan batas transfer ke antar bank sebesar Rp. 15.000.000,- serta ke sesama rekening DKI sebesar Rp. 10.000.000,-

5. Limit Transfer TabunganKu

Batas maksimal transfer Tabunganku DKI yaitu sebesar saldo nasabah dan minimal Rp. 100.000,-

Limit Transfer ATM Bank DKI

Limit Transfer ATM Bank DKI

Tak hanya menyediakan layanan simpanan berbentuk tabungan, Bank DKI juga memfasilitasi kartu debit untuk bertransaksi di automatic teller machine. Transaksinya juga memiliki batasan tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak bank itu sendiri.

Selain transaksi tarik tunai, transaksi finansial seperti transfer juga dibatasi per harinya. Nasabah hanya bisa melakukan transfer maksimal Rp. 25.000.000,- per hari. Sedangkan per transaksinya maksimal Rp. 10.000.000,- Limit transfer tersebut juga ditetapkan buat transfer melalui aplikasi JakOne Mobile.

Limit tersebut dibebankan untuk mengirim uang ke sesama rekening DKI maupun ke bank lain berlogo Bersama. Perlu diingat bahwa transfer juga akan dikenai biaya per transaksi. Untuk info selengkapnya, simak ulasan mendalam di bawah ini.

Biaya Transfer Bank DKI

Biaya Transfer Bank DKI

Seperti yang sudah kami singgung di atas, transfer akan dibebankan tarif per transaksinya. Dimana tarif ini hanya dibebankan transfer ke bank lain.

Untuk pengiriman uang ke sesama bank tidak akan dikenai biaya alias gratis. Lantas, berapakah besaran tarif transfer ke bank lain bank DKI?

Kirim uang ke sesama rekening DKI tidak akan dikenai biaya jika dilakukan di ATM DKI. Apabila dilakukan di ATM Bank Lain akan dikenai biaya Rp. 5.000,-

Sedangkan, apabila mengirim uang ke bank lain di automatic teller machine DKI ataupun Bank lain akan dikenai tarif sebesar Rp. 5.000,- untuk sekali transfer.

Selain itu, transfer off us ke bank lain di ATM berbeda (Bersama, Link, Prima) dikenai tarif sebesar Rp. 7.500,- Dan Rp. 6.500,- jika transfer via JakOne Mobile.

Itulah informasi limit transfer yang dapat pakaiatm.com sajikan buat Anda semuanya. Untuk mendapatkan informasi lebih detailnya silahkan hubungi CALL CENTER BANK DKI. Apabila Anda sudah mengirim uang sesuai nominal di atas, maka untuk mengirim uang kembali hanya bisa dilakukan keesokan harinya.