√ Maksimal Tarik Tunai Bank DKI & Biaya 2024

Maksimal Tarik Tunai Bank DKI – Untuk membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Bank DKI hadir dengan menyediakan berbagai produk dan layanan untuk memudahkan nasabah bertransaksi perbankan. Berbagai transaksi bisa dilakukan dengan mudah melalui fasilitas perbankan yang telah disediakan oleh pihak bank.

Jenis transaksi yang umumnya dilakukan oleh para nasabah bank DKI, yaitu terik tunai. Transaksi tarik tunai atau mengambil uang saldo tabungan DKI, bisa dilakukan dengan beberapa cara. Anda bisa bertransaksi tarik tunai melalui Automatic Teller Machine (ATM) ataupun lewat teller di kantor unit kerja Bank DKI.

Perlu diketahui bahwasanya tarik tunai dalam waktu sehari dibatasi. Dimana tarik tunai tidak boleh dilakukan melebihi limit maksimal. Jika dalam waktu satu hari Anda sudah melakukan tarik tunai melebihi limit maksimal, maka transaksi tarik tunai selanjutnya tidak dapat dilakukan dan hanya bisa dilakukan dihari berikutnya.

Artinya dalam waktu 24 jam Anda hanya bisa melakukan transaksi tarik tunai sesuai batas maksimal dan bila dalam 24 jam Anda sudah melakukan tarik tunai saldo sesuai batas maksimal, maka ketika ingin tarik tunai lagi, harus dilakukan pada keesokan harinya. Lantas berapa limit maksimal tarik tunai bank DKI? Berikut info selengkapnya.

Maksimal Tarik Tunai Bank DKI

Maksimal Tarik Tunai Bank DKI

Kehadiran mesin ATM DKI, sangat memudahkan nasabah untuk menarik saldo kapanpun selama 24 jam non-stop. Selain itu, diterbitkannya aplikasi Mobile Banking DKI (JakOne Mobile) juga memungkinkan nasabah melakukan tarik tunai tanpa kartu debet. Namun, nasabah harus melakukan AKTIVASI MOBILE BANKING DKI terlebih dahulu.

Baik itu tarik tunai dengan kartu ataupun tanpa kartu tetap saja limit makasimal penarikan saldo tetap sama. Bank DKI menetapkan bahwa maksimal tarik tunai saldo tabungan yaitu sebesar Rp. 10.000.000,- per hari. Jadi Anda hanya bisa menarik saldo maksimal 10 juta dalam waktu 24 jam lewat ATM Bank DKI.

Sementara itu, untuk batas maksimal per transaksi tarik tunai via ATM Bank DKI yaitu sebesar Rp. 1.250.000,- Artinya sekali melakukan tarik tunai, maksimum hanya bisa 1.250.000,- Jadi jika Anda ingin menarik saldo sebesar Rp. 2.000.000,- maka harus dilakukan 2 kali penarikan, begitu juga nominal melebihi limit maksimal tarik tunai per transaksi.

Minimal Tarik Tunai Bank DKI

Minimal Tarik Tunai Bank DKI

Setelah mengetahui jumlah maksimal penarikan saldo tabungan DKI, selanjutnya Anda perlu tahu juga limit minimal penarikan saldo. Mengambil uang di ATM DKI harus dilakukan dengan jumlah sama atau lebih dari batas minimal. Minimal tarik tunai Bank DKI yaitu sebesar Rp. 50.000 per transaksi (sesuai ketentuan pada mesin ATM DKI), jadi Anda hanya bisa menarik tunai 50 ribu ataupun lebih, jika kurang dari batas minimal tersebut, maka tidak bisa.

Biaya Tarik Tunai Bank DKI

Biaya Tarik Tunai Bank DKI

Perlu diketahui juga, bahwa penarikan uang akan dikenai biaya administrasi. Biaya admin ini dibebankan untuk penarikan saldo di mesin ATM beda brand (off us) atau beda bank. Maksudnya, jika nasabah melakukan pengambilan uang di mesin ATM bank selain DKI (ATM Bersama, LInk, Prima, dan Bank Lainnya) akan dikenai biaya.

Lantas berapakah biaya tarik tunai bank DKI? Nah, apabila nasabah menarik saldo di ATM Bank DKI, maka tidak dikenai biaya admin alias gratis. Sedangkan, apabila penarikan saldo tabungan dilakukan di Terminal ATM Bank Lain, maka akan dikenai biaya Rp. 2.000,- per transaksi. Lalu, kalau tarik tunai menggunakan mesin beda brand (off us) maka akan dikenai biaya sebesar Rp. 7.500,- per transaksi.

Ketentuan :

  • Terminal ATM Bank Lain : Mesin yang diterbitkan oleh perusahaan perbankan (misalkan : BCA, BRI, BNI, Mandiri, Jateng, Jatim, Jabar, Dll).
  • Off Us : Mesin Beda Brand (contohnya : ATM Bersama, Link, Prima, Dll).

Jadi, nasabah hanya dikenai biaya ketika melakukan transaksi tarik tunai di channel bank lainnya. Untuk mendapatkan informasi lebih jelas terkait batas minimal, maksimal serta biaya penarikan saldo tabungan DKI, silahkan Anda hubungi layanan CALL CENTER BANK DKI 24 jam bebas biaya pulsa.

Itulah informasi terkait maksimal tarik tunai bank DKI beserta biaya, yang dapat pakaiatm.com sajikan. Sekiranya hanya itu saja informasi yang dapat pakaiatm sajikan. Sekian dan semoga informasi di atas bermanfaat.