5 Cara Memblokir ATM BNI yang Hilang Tanpa ke Bank lewat HP

Cara Memblokir ATM BNI – Seperti yang kita ketahui, hadirnya layanan kartu ATM di era sekarang memang sangat memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan, mulai dari tarik tunai, transfer, bayar tagihan, dan lain sebagainya. Saat ini hampir setiap Bank yang berada di Indonesia seperti BCA, BRI, Mandiri, dan BNI telah memberikan layanan tersebut pada setiap nasabah.

Berbicara mengenai kartu ATM, beberapa dari kalian pasti ada yang menjadi nasabah Bank BNI ( Bank Nasional Indonesia ) dan dalam melakukan transaksi di mesin ATM tentu saja menggunakan kartu ATM BNI. Lalu tahukah kalian jika beberapa masalah bisa saja terjadi pada kartu ATM ? salah satunya dan yang cukup sering terjadi adalah kartu ATM tertelan dimana untuk mengatasi masalah tersebut kita harus melakukan pemblokiran kartu.

Selain itu, masalah lainnya yang mengharuskan kita melakukan pemblokiran kartu ATM adalah ketika kartu ATM hilang atau terkena kasus penipuan, hal ini tentu saja dilakukan untuk menjaga keamanan saldo tabungan kita yang berada di rekening BNI. Dengan memblokir kartu ATM maka pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak akan bisa mengakses rekening BNI kita. Nah, bagi kalian yang mungkin belum mengetahui caranya, pada kesempatan kali ini kami akan memberikan Cara Memblokir ATM BNI yang disebabkan karena tertelan, hilang, atau yang lainnya.

Sebenarnya ada beberapa metode atau cara yang bisa kalian lakukan untuk memblokir kartu ATM BNI yang disebabkan oleh satu dan lain hal. Pertama, kalian bisa menggunakan cara lama, yakni mendatangi kantor cabang Bank BNI untuk menemui petugas Customer Service dan mengajukan proses pemblokiran kartu ATM BNI dengan menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti Kartu Identitas dan Buku Rekening BNI.

Cara Memblokir ATM BNI Dengan Mudah

Syarat Memblokir ATM BNI

Namun sebelum lanjut ke pembahasan mengenai cara blokir ATM, maka perlu diketahui terlebih dahulu syarat ketentuan untuk bisa melakukan pemblokiran kartu ATM. Mengenai syarat jetentuan untuk blokir ATM yang harus dilengkapi nasabah antara lainnya.

  • Buku rekening tabungan BNI.
  • Kartu identitas diri (KTP,SIM, Paspor, Kitas)
  • Kartu keluarga (KK).
  • Nomor HP terdaftar saat buka rekaning BNI.
  • Pulsa cukup.
  • Surat kehilangan dari polisi jika kartu ATM memang hilang.

Cara Memblokir ATM BNI

Kemudian setelah permohonan blokir kartu di terima, kalian akan diminta untuk menunggu beberapa saat sebelum kartu ATM baru diberikan kepada kalian. Selain cara tersebut, kami mempunyai beberapa metode lainnya untuk mengatasi masalah kartu ATM yang tertelan, hilang, atau terkenan kasus penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Baiklah, langsung saja kalian simak 5 Cara Memblokir ATM BNI yang telah kami sajikan dibawah ini.

Cara Memblokir ATM BNI

Seperti yang kita ketahui, kita harus melakukan pemblokiran kartu apabila kartu ATM kita tertelan ketika melakukan transaksi, hal ini biasanya disebabkan karena kita tidak mengganti nomor PIN secara berkala. Selain itu, apabila kartu ATM BNI kita hilang atau terkenan kasus penipuan, kita juga harus segera melakukan pemblokiran kartu. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Menghubungi Pihak Call Center BNI

  1. Lakukan panggilan kepada layanan BNI Center melalui nomor 1500046.
  2. Setelah tersambung dengan pihak Customer Service, sampaikan maksud dan tujuan kalian yaitu untuk melakukan blokir kartu ATM BNI.
  3. Kemudian kalian akan diminta untuk menyebutkan beberapa informasi, seperti nama lengkap, nomor identitas, nama ibu kandung, saldo terkahir, hingga alasan kenapa melakukan pemblokiran kartu.
  4. Setelah semua informasi yang dibutuhkan telah diterima dan telah diverifikasi maka tidak lama kemudian pihak Customer Service akan memblokir kartu ATM BNI kalian.

2. Mendatangi Kantor Cabang BNI Terdekat

  1. Siapkan data dan berkas yang diperlukan, seperti KTP, Buku Rekening, dan Surat Kehilangan dari pihak Kepolisian.
  2. Selanjutnya kunjungi Kantor Cabang BNI terdekat di Daerah kalian.
  3. Ambil nomor antri untuk layanan Customer Service.
  4. Tunggu hingga tiba giliran.
  5. Setelah itu, kalian akan diminta untuk menuju meja petugas Customer Service.
  6. Lalu sampaikan maksud dan tujuan kalian untuk memblokir kartu ATM karena hilang.
  7. Serahkan data dan berkas yang telah ditentukan.
  8. Lalu kalian akan memperoleh  kartu ATM yang baru dan semua saldo rekening kalian akan dipindah ke kartu ATM yang baru.
  9. Kemudian kalian juga akan diminta untuk melakukan perubahan nomor PIN ATM pada kartu yang baru.
  10. Blokir ATM BNI selesai dan saldo di rekening tetap aman.

3. Blokir Lewat Internet Banking

  1. Langkah awal silakan buka browser di perangkat yang digunakan, setelah itu masuk ke laman BNI Internet Banking.
  2. Setelah itu login dengan masukkan user ID, password, karakter angka.
  3.  Jika berhasil login, silakan masuk ke menu Pilihan Permohonan Layanan.
  4. Lanjut pilih menu Blokir Kartu Debit.
  5. Pilih menu Rekening yang memfasilitasi kartu ATM akan diblokir.
  6. Kemudian lanjut dengan pilih Blokir Kartu.
  7. Layar akan menampilkan halaman data kartu.
  8. Silakan pilih alasan pemblokiran kartu.
  9. Dilanjut masukkan e-secure challenge di device yang diintegrasikan ke token / HP.
  10. Jika sudah tunggu respon, setelah mendapatkan maka masukkan di Internet Banking BNI dan klik lanjut.
  11. Dengan begitu, memblokir ATM BNI lewat Mobile Banking berhasil.

4. Blokir Lewat Mobile Banking

  1. Silakan buka dan jalankan aplikasi BNI Mobile Banking.
  2. Kemudian login dengan user dan password yang dimiliki.
  3. Pada halaman awal silakan pilih menu Administrasi.
  4. Jika sudah dilanjut pilih Blokir Kartu Debit.
  5. Dengan begitu memblokir ATM BNI lewat m Banking BNI berhasil.

Berikut merupakan beberapa cara memblokir ATM BNI yang disebabkan oleh satu dan lain hal, seperti tertelan, kasus penipuan, hilang dan yang lainnya. Disamping itu, untuk melakukan pemblokiran kartu melalui layanan Call Center BNI akan dikenakan tarif yang berlaku sesuai dengan jenis provider yang digunakan. Baiklah, cukup sekian informasi yang bisa kami sajikan, semoga bermanfaat bagi kalian semua. Terimakasih.