4 Cara Mendapatkan Uang 75 Ribu di Bank : BRI, Mandiri, BCA & BNI

Cara Mendapatkan Uang 75 Ribu di Bank – Pemerintah dan Bank Indonesia telah resmi mengeluarkan sekaligus mengedarkan uang pecahan baru senilai 75 ribu rupiah. UPK 75 Tahun RI ini dicetak menggunakan durable paper, dengan desain serta unsur pengaman menggunakan teknologi terkini.

Penerapan inovasi baru dalam pencetakan tersebut membuat uang 75 ribu semakin mudah untuk dikenali ciri-ciri keasliannya, akan tetapi sulit dipalsukan. Nah, bagi Anda yang ingin mendapatkan uang pecahan Rp. 75.000 ini, maka Anda bisa langsung melakukan penukaran di bank yang ditunjuk Bank Indonesia.

Tempat penukaran uang 75 ribu yakni di Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) yang ditunjuk. Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan uang 75 ribu di bank umum seperti Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI serta bank CIMB Niaga yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai tempat penukaran.

Cara mendapatkan uang 75 ribu di bank bukanlah hal yang sulit, pasalnya Anda cukup melengkapi beberapa syarat dan melakukan pemesanan jadwal serta lokasi penukaran uang. Untuk informasi lebih jelasnya, berikut pakaiatm akan ulas lebih dalam lagi, jadi silahkan simak ulasan mendalam di bawah ini hingga penutupan.

Syarat Mendapatkan Uang 75 Ribu di Bank

Syarat Mendapatkan Uang 75 Ribu di Bank

Seperti halnya telah kami sampaikan di atas, bahwasanya agar bisa mendapatkan uang 75 ribu, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan. Syarat-syarat untuk mendapatkan UPK 75 Tahun RI cukup ringan yang meliputi, sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP).
  3. Setiap orang dapat menukar uang 75 ribu sebanyak 100 lembar setiap harinya serta dapat kembali melakukan penukaran pada hari yang berbeda.
  4. Masyarakat yang telah mendapatkan UPK 75 Tahun RI bisa melakukan penukaran kembali.

Itulah beberapa syarat yang perlu Anda penuhi jika ingin mendapatkan uang senilai Rp. 75.000,- Pada dasarnya, hanya membutuhkan dokumen berupa KTP asli saja, Anda sudah bisa mendapatkan 1 lembar pecahan uang Rp. 75.000,-

Jadwal dan Lokasi Mendapatkan Uang 75 Ribu

Jadwal dan Lokasi Mendapatkan Uang 75 Ribu

Dalam upaya mencegah terjadinya penumpukan massa, penukaran uang pecahan 75 ribu baru, dibagi menjadi dua periode berdasarkan wilayah penukaran yang ditentukan. Adapun jadwal dan lokasi penukarannya yakni sebagai berikut.

  1. Periode I penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh wilayah Indonesia pada pukul 08.00 – 11.00 untuk hari Senin – Kamis. Sedangkan, untuk hari Jum’at yaitu pada pukul 08.00 – 10.30 waktu setempat.
  2. Periode II penukaran bisa dilakukan di KP dan KPwDN Bank Indonesia serta Bank Umum seperti Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, CIMB Niaga yang ditunjuk.

Sedikit informasi, jadi jika Anda ingin mendapatkan uang pecahan 75 ribu di bank umum seperti seperti Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI serta CIMB Niaga hanya bisa dilakukan setelah menukar pada periode pertama di KP atau KPwDN BI.

Cara Mendapatkan Uang 75 Ribu di Bank

Cara Mendapatkan Uang 75 Ribu di Bank

Cara mendapatkan uang pecahan 75 ribu baru di bank sendiri berbeda seperti CARA TUKAR UANG BARU DI BANK. Pasalnya cara mendapatkan uang 75 ribu di bank dilakukan dengan melakukan pemesanan secara online terlebih dahulu lewat aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui https://pintar.bi.go.id/.

Sedangkan menukar uang baru bisa langsung mengunjungi kantor cabang. Adapun untuk cara mendapatkan uang 75 ribu, Anda bisa langsung mengikuti cara pemesanan dan cara menukarnya di bawah ini.

1. Cara Pemesanan Uang 75 Ribu

Cara pemesanan untuk mendapatkan uang 75 ribu sangat mudah, Anda hanya perlu memilih lokasi dan waktu penukaran, mengisi data pemesan dan cetak bukti pemesanan. Selengkapnya, ikuti langkah-langkah di bawah ini.

  1. Langkah pertama, silahkan lakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR dengan mengunjungi situs https://pintar.bi.go.id/. Lalu, pilih Provinsi, lokasi dan tanggal penukaran. Jika sudah, klik tombol “Pesan“.
    1. Lalu pilih Provinsi lokasi dan tanggal penukaran.
  2. Selanjutnya, pilih lokasi dan jadwal waktu yang tersedia untuk menukarkan uang 75 ribu. Apabila sudah, klik “Lanjutkan“.
    2. pilih lokasi dan jadwal waktu yang tersedia untuk menukarkan uang 75 ribu.
  3. Kemudian, silahkan isi data diri pemesan mulai dari NIK, nama lengkap sesuai KTP, Jumlah Lembar Uang 75 ribu sesuai keinginan, Nomor Telepon, dan Email. Setelah itu, lakukan verifikasi “Saya Buka Robot” dan centang persetujuan. Lalu, tinggal tekan tombol “Pesan“.
    3. mengisi data pemesan
  4. Terakhir tinggal cetak bukti pemesanan, nantinya digunakan untuk menukar di lokasi yang telah Anda pilih pada aplikasi pintar.bi.go.id.

2. Cara Menukar Uang 75 Ribu

Cara Menukar Uang 75 Ribu

Cara menukarnya cukup datang ke lokasi yang tertera di bukti pemesanan ataupun ke bank umum seperti Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI serta CIMB Niaga, jika sebelumnya sudah pernah melakukan pemesanan di Bank Indonesia. Berikut caranya.

  1. Silahkan kunjungi secara langsung ke bank Indonesia atau bank umum pada lokasi serta tanggal sesuai yang tertera dalam bukti pemesanan.
  2. Anda diwajibkan membawa :
    • Bukti Pemesanan Online.
    • Kartu Tanda Penduduk Asli.
    • Uang Tunai senilai Rp. 75.000 yang akan ditukarkan.
  3. Proses tukar uang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
  4. Apabila pemesan tidak dapat hadir ke lokasi, maka dapat diwakilkan oleh orang lain yang dipercaya dengan membawa surat kuasa bermaterai, KTP pemesan dan bukti pemesanan.
  5. Ambil nomor antrean di lokasi dan tunggulah sampai gilirannya dipanggil.
  6. Setelah giliran antrean Anda, silahkan datangi petugas dan serahkan bukti pemesanan, KTP serta uang Rp. 75.000 yang akan ditukarkan.
  7. Nantinya, petugas akan memeriksa data kembali. Jika sudah, maka Anda akan mendapatkan UPK 75 Tahun RI baru.

Call Center Bank Indonesia

Apabila masih ada pertanyaan yang ingin ditanyakan atau mungkin ingin mendapatkan informasi lebih jelas lagi terkait cara menukar uang 75 ribu, maka bisa menghubungi layanan pusat bantuan melalui call center Bank Indonesia di bawah ini.

  • Telepon : 131 (pulsa lokal), 1500131 (dari luar negeri)
  • Faks : (021) 386 4884
  • Email : bicara@bi.go.id

Itulah beberapa cara mendapatkan uang 75 ribu di bank Mandiri, BCA, BRI, BNI serta CIMB Niaga beserta syarat yang dapat Pakaiatm.com sajikan. Intinya, untuk mendapatkan UPK 75 Tahun RI di Bank Umum harus dilakukan pada jadwal penukaran periode kedua. Demikian, semoga informasinya bermanfaat buat Anda.