Cara Daftar BPUM BNI – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ternyata masih ada, di mana saat ini masuk di tahap ke 3. Jadi, bagi Anda para pelaku usaha mikro atau UMKM masih bisa mendapat BLT sebesar Rp 1,2 juta.
Hal itu, dibenarkan oleh Kemenkop UKM dengan mengumumkan jika pengajuan atau pendaftaran BLT BPUM masih dibuka hingga 28 Juni tahun ini. Di mana ada kuota 3 juta UMKM yang bakal dapat BLT BPUM tahap 3 dari Kemenkop UKM.
Pada tahap 3 ini yang bakal dapat BLT BPUM sendiri ialah para pelaku UMKM baru yang belum dapat di tahun sebelumnya. Lantas bagaimana untuk cara daftar dan mendapatkan BLT UMKM itu sendiri?
Mengenai cara daftar BPUM sendiri terbilang cukup mudah dan sederhana, sayangnya masih banyak pelaku UMKM masih bingung mengenai proses daftarnya. Tidak perlu khawatir akan hal itu, berikut akan disampaikan secara lengkap.
Nah, bagi Anda yang masih atau belum terdaftar bisa segera daftar agar mendapat bantuan tersebut. Jika tahun sebelumnya penyalur BLT UMKM terdapat satu bank yaitu hanya BRI, tahun ini ada 2 yaitu BRI dan BNI.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM
Sebelum berlanjut ke pembahasan mengenai cara daftar BPUM agar mendapat BLT, para pelaku UMKM perlu cek terlebih dahulu apakah dirinya masuk daftar penerima BLT UMKM tersebut atau tidak. Cara mengecek layaknya CARA BUKA BLOKIRAN ATM BNI yang bisa dilakukan secara online lewat perangkat pintar.
Cek Penerima BPUM Lewat BNI
- Siapkan perangkat seperti smartphone, laptop dan komputer.
- Kemudian buka browser dan kunjungi laman https://banpresbpum.id.
- Selanjutnya masukkan nomor NIK e-KTP pada kolom yang tersedia.
- Dirasa sudah terpenuhi bisa klik CARI.
- Dengan begitu, akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM/BLT UMKM.
Cek Penerima BPUM Lewat BRI
- Siapkan perangkat seperti smartphone, laptop dan komputer.
- Silakan buka browser dan masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.
- Lanjut dengan masukkan NIK e-KTP pada kolom tersedia.
- Setelah itu masukkan kode verifikasi.
- Kemudian klik Proses Inquiry.
- Terakhir, akan muncul notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM/BLT UMKM.
Syarat Dapat BLT UMKM
Jika sudah dinyatakan menjadi penerima BPUM itu sendiri, maka Anda hanya perlu melengkapi syarat diperlukan untuk daftar BPUM BNI atau BRI itu sendiri. Adapun mengenai syarat-syarat diperlukan itu sendiri seperti misalnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mempunyai KTP Elektronik.
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB/SKU.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Cara Daftar BPUM BNI
Setelah tahu syarat daftarnya, Anda tinggal perlu tahu bagaimana cara daftar atau mengajukan BPUM itu sendiri. Mengenai cara daftar atau mengajukan sendiri terbilang sederhana, berikut langkah daftar BPUM nya:
1. Siapkan Dokumen
Pertama, para calon penerima BPUM BNI silakan siapkan dokumen syarat yang diperlukan seperti fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) dan NIB (Nomor Induk berusaha) atau SKU (Surat Keterangan Usaha) dari kelurahan.
2. Serahkan Dokumen
Setelah syarat dilengkapi, maka calon penerima bantuan BLT UMKM baik perseorangan/himpun dalam kelompok mengajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
3. Isi & Lengkapi Formulir
Untuk para calon penerima uang BLT UMKM/BPUM atau pengajuan baru maka akan di minta untuk mengisi formulir kelengkapan. Adapun kelengkapan formulir yang harus diisi itu sendiri seperti:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat sesuai KTP, NIB, maupun SKU dari kelurahan
- Nomor telepon/HP seluler
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Bidang Usaha
4. Tunggu Info SMS
Di rasa semua itu sudah terpenuhi, nantinya penerima hanya perlu tunggu informasi selanjutnya. Informasi tersebut akan didapat melalui SMS dari BRI/BNI Info. Semisal tidak kunjung ada SMS, maka para calon penerima BPUM BNI/BRI bisa langsung cek ke situs daftar penerima BNI/BRI.
Catatan :
Kiranya itu saja yang bisa pakaiatm.com sampaikan untuk Anda semua mengenai cara daftar BPUM BNI tahap 3 beserta syarat diperlukan dan bagaimana cara cek daftar penerima BLT/BPUM. Semoga dengan adanya cara daftar BPUM BNI di atas bisa bermanfaat bagi semua.